APRESIASI SENI TEATER SELAMA LIBURAN
Apresiasi seni teater selama libur……………………………………………………………………
Selama saya libur, saya mengapresiasi seni teater dengan menonton beberapa film dan tayangan infotaiment.menurut saya film2 yang di tayangkan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat karena di dalamnya terdapat banyak pelajaran yang dapat di contoh oleh masyarakat.Dengan menonton film2 tersebut mudah mudahan masyarakat dapat mengambil sisi positifnya.selain itu seni teater juga dapat menghibur masyarakat.
Suksesnya suatu film tersebut tidak lepas dari peranan para tokohnya yang sangat bagus dan baik sehingga membuat penonton sangat terhibur.Para tokohnya tersebut sudah pandai acting dan bisa menghayati peranan masing masing.Dalam film2 tersebut banyak pesan yang terkandung baik pesan agama,social,moral maupun politik.
Menurut pendapat saya ada sebagian film2 tersebut yaitu yang peranannya sebagai anak sekolah tetapi di dalam film tersebut dia itu pergi ke sekolah dengan rambutnya yang di cat,itu tidak di tegur oleh gurunya itu menandakan bahwa di sekolahnya siswa siswi boleh mencat rambut.Sebaiknya siswa yang mencat rambut itu di tegur oleh guru dan di beri sanksi.Sehingga masyarakat dapat mencontohnya.Jika acting para pemain film tersebut bagus dan bisa menghayatinya dengan sempurna sehingga bisa membuat hati penonton tergugah.
SMA PINTAR BUBAR DENGAN H.SUKARMIs
Hari kamis tepatnyaa tanggal 10 september 2009 keluarga besar SMA PINTAR KUANSING mengadakan bubar dengan bupati kuansing H.Sukarmis.Dua hari menjelang bubar dengan H.Sukarmis keluarga besar SMA PINTAR KUANSING sibuk dengan gotong royong .SMA PINTAR mengadakan persiapan yang matang untuk menyambut kedatanganH.Sukarmis.siswa-siswinya tidak sabar ingin bertemu dengan H. Sukarmis. Persiapan seperti tenda tempat berbuka itu di sewakan oleh pemda kuansing. Selain itu juga ada tenda tempat shalat.persiapannya cukup mewah,sehingga keluarga besar SMA PINTAR KUANSING sangat bangga dengan bupati kuansing.
H.Sukarmis dan rombongan tiba di SMA PINTAR dengan wajah yang berseri seri.siswa siswi sangat antusias menyambut kedatangan H. Sukarmis dengan mengalungkan sorban kepada H. Sukarmis ,kemudian juga di sambut dengan meriah oleh group rebana SMA PINTAR dan siswa siswi bersalaman dengan H.Sukarmis sambil mencium tangannya.H.Sukarmis langsung menuju tempat yang telah di sediakan.Beberapa menit menjelang berbuka puasa seluruh keluarga besar SMA PINTAR telah duduk di tempat yang di sediakan.H.Sukarmis bercerita dengan kepala sekolah untuk mengetahui keadaan SMA PINTAR. Beduk berbuka puasa telah berbunyi siswa siswi SMA PINTAR membaca doa berbuka puasa secara bersama dan menikmati hidangan.setelah itu siswa siswi ,majelis guru dan H.Sukarmis serta rombongan melaksanakan shalat magrib berjemaah.selesai shalat kembali menikmati hidangan dan makan bersama. Kemudian siap siap untuk shalat isya dan tarawih.selesai shalat tarawih barulah acara di mulai yang di awali dengan pembacaan ayat suci al quran oleh riska faulina dan nursap.Dalam menyampaikan sambutan kepala SMA PINTAR menyampaikan keadaan sekolah yang fasilitasnya kurang mencukupi tetapi siswa siswinya tetap bisa belajar dengan tekun dan rajin dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia .selain itu SMA PINTAR juga telah meraih prestasi baik tingkat kabupaten maupun provinsi yaitu juara pertama lomba LKTI.
Dalam pidato H.Sukarmis menyampaikan bahwa dia sangat bangga dengan sapon santun siswa siswi SMA PINTAR .Selain itu dia juga kagum dengan penyambutan yang sangat meriah yang di iringi oleh grup rebana SMA PINTAR.Kemudian SMA PINTAR juga mempelajari banyak bahasa asing seperti bahasa inggris ,jepang ,jerman dan arab.Dia berharap agar siswa siswi SMA PINTAR membangun kuansing untuk masa depan.siswa siswi merupakan aset bangsa yang akan membangun suatu negara. Kami siswa siswi SMA PINTAR sangat bangga dengan H.Sukarmis karena dengan di dirikannya sekolah gratis bagi siswa siswa yang pintar dapat menolong masyarakat yang kurang mampu.kami akan belajar dengan giat dan tekun untuk mencapai cita cita yaitu membangun kuansing agar lebih maju .
Hari kamis tepatnyaa tanggal 10 september 2009 keluarga besar SMA PINTAR KUANSING mengadakan bubar dengan bupati kuansing H.Sukarmis.Dua hari menjelang bubar dengan H.Sukarmis keluarga besar SMA PINTAR KUANSING sibuk dengan gotong royong .SMA PINTAR mengadakan persiapan yang matang untuk menyambut kedatanganH.Sukarmis.siswa-siswinya tidak sabar ingin bertemu dengan H. Sukarmis. Persiapan seperti tenda tempat berbuka itu di sewakan oleh pemda kuansing. Selain itu juga ada tenda tempat shalat.persiapannya cukup mewah,sehingga keluarga besar SMA PINTAR KUANSING sangat bangga dengan bupati kuansing.
H.Sukarmis dan rombongan tiba di SMA PINTAR dengan wajah yang berseri seri.siswa siswi sangat antusias menyambut kedatangan H. Sukarmis dengan mengalungkan sorban kepada H. Sukarmis ,kemudian juga di sambut dengan meriah oleh group rebana SMA PINTAR dan siswa siswi bersalaman dengan H.Sukarmis sambil mencium tangannya.H.Sukarmis langsung menuju tempat yang telah di sediakan.Beberapa menit menjelang berbuka puasa seluruh keluarga besar SMA PINTAR telah duduk di tempat yang di sediakan.H.Sukarmis bercerita dengan kepala sekolah untuk mengetahui keadaan SMA PINTAR. Beduk berbuka puasa telah berbunyi siswa siswi SMA PINTAR membaca doa berbuka puasa secara bersama dan menikmati hidangan.setelah itu siswa siswi ,majelis guru dan H.Sukarmis serta rombongan melaksanakan shalat magrib berjemaah.selesai shalat kembali menikmati hidangan dan makan bersama. Kemudian siap siap untuk shalat isya dan tarawih.selesai shalat tarawih barulah acara di mulai yang di awali dengan pembacaan ayat suci al quran oleh riska faulina dan nursap.Dalam menyampaikan sambutan kepala SMA PINTAR menyampaikan keadaan sekolah yang fasilitasnya kurang mencukupi tetapi siswa siswinya tetap bisa belajar dengan tekun dan rajin dengan memanfaatkan fasilitas yang tersedia .selain itu SMA PINTAR juga telah meraih prestasi baik tingkat kabupaten maupun provinsi yaitu juara pertama lomba LKTI.
Dalam pidato H.Sukarmis menyampaikan bahwa dia sangat bangga dengan sapon santun siswa siswi SMA PINTAR .Selain itu dia juga kagum dengan penyambutan yang sangat meriah yang di iringi oleh grup rebana SMA PINTAR.Kemudian SMA PINTAR juga mempelajari banyak bahasa asing seperti bahasa inggris ,jepang ,jerman dan arab.Dia berharap agar siswa siswi SMA PINTAR membangun kuansing untuk masa depan.siswa siswi merupakan aset bangsa yang akan membangun suatu negara. Kami siswa siswi SMA PINTAR sangat bangga dengan H.Sukarmis karena dengan di dirikannya sekolah gratis bagi siswa siswa yang pintar dapat menolong masyarakat yang kurang mampu.kami akan belajar dengan giat dan tekun untuk mencapai cita cita yaitu membangun kuansing agar lebih maju .
nama : mes ailin
kelas: XI IPA 2
GBS : RONALDO ROZALINO,S.Sn
Putusan Mahkamah Internasional/MI,International Court of Justice (ICJ) tanggal 17-12-2002 yang telah mengakhiri rangkaian persidangan sengketa kepemilikan P. Sipadan dan P. Ligitan antara Indonesia dan Malaysia mengejutkan berbagai kalangan. Betapa tidak, karena keputusan ICJ mengatakan kedua pulau tersebut resmi menjadi milik Malaysia.Disebutkan dari 17 orang juri yang bersidang hanya satu orang yang berpihak kepada Indonesia. Hal ini telah memancing suara-suara sumbang yang menyudutkan pemerintah khususnya Deplu dan pihak-pihak yang terkait lainnya. Dapat dipahami munculnya kekecewaan di tengah-tengah masyarakat, hal ini sebagai cermin rasa cinta dan kepedulian terhadap tanah air.
Ada hal yang menggelitik dari peristiwa ini, mengapa kita kalah begitu telak, padahal perkiraan para pemerhati atas putusan ICJ “fifty-fifty”, karena dasar-dasar hukum, peta dan bukti-bukti lain yang disiapkan oleh kedua pihak relatif berimbang. Dari penjelasan yang di “release” mass media, ternyata ICJ/MI dalam persidangan-persidangannya guna mengambil putusan akhir, mengenai status kedua Pulau tersebut tidak menggunakan (menolak) materi hukum yang disampaikan oleh kedua negara, melainkan menggunakan kaidah kriteria pembuktian lain, yaitu “Continuous presence, effective occupation, maintenance dan ecology preservation”. Dapat dimengerti bilamana hampir semua Juri MI yang terlibat sepakat menyatakan bahwa P. Sipadan dan P. Ligitan jatuh kepada pihak Malaysia karena kedua pulau tersebut tidak begitu jauh dari Malaysia dan faktanya Malaysia telah membangun beberapa prasarana pariwisata di pulau-pulau tersebut.
Sia-sialah perjuangan Indonesia selama belasan tahun kita memperjuangkan kedua pulau tersebut kedalam wilayah Yurisdiksi kedaulatan NKRI, ini akibat dari kekurang-seriusan kita dalam memperjuangkannya, itulah komentar-komentar yang muncul. Benarkah birokrat kita kurang serius memperjuangkan pemilikan dua pulau tersebut ?
Dari rangkaian panjang upaya yang dilakukan rasanya perjuangan kita cukup serius. Putusan MI sudah final dan bersifat mengikat sehingga tidak ada peluang lagi bagi Indonesia untuk mengubah putusan tersebut. Tidak patut lagi kekalahan ini harus diratapi, yang terpenting bagaimana kita mengambil pelajaran untuk ke depan jangan sampai kecolongan lagi untuk ketiga kalinya.
Sekilas mengenai proses penyelesaian sengketa pulau Sipadan dan pulau Ligitan.
Kasus P. Sipadan dan P. Ligitan mulai muncul sejak 1969 ketika Tim Teknis Landas Kontinen Indonesia – Malaysia membicarakan batas dasar laut antar kedua negara. Kedua pulau Sipadan dan Ligitan tertera di Peta Malaysia sebagai bagian dari wilayah negara RI, padahal kedua pulau tersebut tidak tertera pada peta yang menjadi lampiran Perpu No. 4/1960 yang menjadi pedoman kerja Tim Teknis Indonesia. Dengan temuan tersebut Indonesia merasa berkepentingan untuk mengukuhkan P. Sipadan dan P. Ligitan. Maka dicarilah dasar hukum dan fakta historis serta bukti lain yang dapat mendukung kepemilikan dua pulau tersebut. Disaat yang sama Malaysia mengklaim bahwa dua pulau tersebut sebagai miliknya dengan mengemukakan sejumlah alasan, dalil hukum dan fakta. Kedua belah pihak untuk sementara sepakat mengatakan dua pulau tersebut dalam “Status Quo”.Dua puluh tahun kemudian (1989), masalah P. Sipadan dan P. Ligitan baru dibicarakan kembali oleh Presiden Soeharto dan PM. Mahathir Muhamad.
Tiga tahun kemudian (1992) kedua negara sepakat menyelesaikan masalah ini secara bilateral yang diawali dengan pertemuan pejabat tinggi kedua negara. Hasil pertemuan pejabat tinggi menyepakati perlunya dibentuk Komisi Bersama dan kelompok Kerja Bersama (Joint Commission/JC & Joint Working Groups/JWG).Namun dari serangkaian pertemuan JC dan JWG yang dilaksanakan tidak membawa hasil, kedua pihak berpegang (comitted) pada prinsipnya masing-masing yang berbeda untuk mengatasi kebutuan. Pemerintah RI menunjuk Mensesneg Moerdiono dan dari Malaysia ditunjuk Wakil PM Datok Anwar Ibrahim sebagai Wakil Khusus pemerintah untuk mencairkan kebuntuan forum JC/JWG.Namun dari empat kali pertemuan di Jakarta dan di Kualalumpur tidak pernah mencapai hasil kesepakatan.
kelas: XI IPA 2
GBS : RONALDO ROZALINO,S.Sn
Putusan Mahkamah Internasional/MI,International Court of Justice (ICJ) tanggal 17-12-2002 yang telah mengakhiri rangkaian persidangan sengketa kepemilikan P. Sipadan dan P. Ligitan antara Indonesia dan Malaysia mengejutkan berbagai kalangan. Betapa tidak, karena keputusan ICJ mengatakan kedua pulau tersebut resmi menjadi milik Malaysia.Disebutkan dari 17 orang juri yang bersidang hanya satu orang yang berpihak kepada Indonesia. Hal ini telah memancing suara-suara sumbang yang menyudutkan pemerintah khususnya Deplu dan pihak-pihak yang terkait lainnya. Dapat dipahami munculnya kekecewaan di tengah-tengah masyarakat, hal ini sebagai cermin rasa cinta dan kepedulian terhadap tanah air.
Ada hal yang menggelitik dari peristiwa ini, mengapa kita kalah begitu telak, padahal perkiraan para pemerhati atas putusan ICJ “fifty-fifty”, karena dasar-dasar hukum, peta dan bukti-bukti lain yang disiapkan oleh kedua pihak relatif berimbang. Dari penjelasan yang di “release” mass media, ternyata ICJ/MI dalam persidangan-persidangannya guna mengambil putusan akhir, mengenai status kedua Pulau tersebut tidak menggunakan (menolak) materi hukum yang disampaikan oleh kedua negara, melainkan menggunakan kaidah kriteria pembuktian lain, yaitu “Continuous presence, effective occupation, maintenance dan ecology preservation”. Dapat dimengerti bilamana hampir semua Juri MI yang terlibat sepakat menyatakan bahwa P. Sipadan dan P. Ligitan jatuh kepada pihak Malaysia karena kedua pulau tersebut tidak begitu jauh dari Malaysia dan faktanya Malaysia telah membangun beberapa prasarana pariwisata di pulau-pulau tersebut.
Sia-sialah perjuangan Indonesia selama belasan tahun kita memperjuangkan kedua pulau tersebut kedalam wilayah Yurisdiksi kedaulatan NKRI, ini akibat dari kekurang-seriusan kita dalam memperjuangkannya, itulah komentar-komentar yang muncul. Benarkah birokrat kita kurang serius memperjuangkan pemilikan dua pulau tersebut ?
Dari rangkaian panjang upaya yang dilakukan rasanya perjuangan kita cukup serius. Putusan MI sudah final dan bersifat mengikat sehingga tidak ada peluang lagi bagi Indonesia untuk mengubah putusan tersebut. Tidak patut lagi kekalahan ini harus diratapi, yang terpenting bagaimana kita mengambil pelajaran untuk ke depan jangan sampai kecolongan lagi untuk ketiga kalinya.
Sekilas mengenai proses penyelesaian sengketa pulau Sipadan dan pulau Ligitan.
Kasus P. Sipadan dan P. Ligitan mulai muncul sejak 1969 ketika Tim Teknis Landas Kontinen Indonesia – Malaysia membicarakan batas dasar laut antar kedua negara. Kedua pulau Sipadan dan Ligitan tertera di Peta Malaysia sebagai bagian dari wilayah negara RI, padahal kedua pulau tersebut tidak tertera pada peta yang menjadi lampiran Perpu No. 4/1960 yang menjadi pedoman kerja Tim Teknis Indonesia. Dengan temuan tersebut Indonesia merasa berkepentingan untuk mengukuhkan P. Sipadan dan P. Ligitan. Maka dicarilah dasar hukum dan fakta historis serta bukti lain yang dapat mendukung kepemilikan dua pulau tersebut. Disaat yang sama Malaysia mengklaim bahwa dua pulau tersebut sebagai miliknya dengan mengemukakan sejumlah alasan, dalil hukum dan fakta. Kedua belah pihak untuk sementara sepakat mengatakan dua pulau tersebut dalam “Status Quo”.Dua puluh tahun kemudian (1989), masalah P. Sipadan dan P. Ligitan baru dibicarakan kembali oleh Presiden Soeharto dan PM. Mahathir Muhamad.
Tiga tahun kemudian (1992) kedua negara sepakat menyelesaikan masalah ini secara bilateral yang diawali dengan pertemuan pejabat tinggi kedua negara. Hasil pertemuan pejabat tinggi menyepakati perlunya dibentuk Komisi Bersama dan kelompok Kerja Bersama (Joint Commission/JC & Joint Working Groups/JWG).Namun dari serangkaian pertemuan JC dan JWG yang dilaksanakan tidak membawa hasil, kedua pihak berpegang (comitted) pada prinsipnya masing-masing yang berbeda untuk mengatasi kebutuan. Pemerintah RI menunjuk Mensesneg Moerdiono dan dari Malaysia ditunjuk Wakil PM Datok Anwar Ibrahim sebagai Wakil Khusus pemerintah untuk mencairkan kebuntuan forum JC/JWG.Namun dari empat kali pertemuan di Jakarta dan di Kualalumpur tidak pernah mencapai hasil kesepakatan.
Nama : MES AILIN
KELAS: XI IPA 2
GBS:RONALDO ROZALINO,S.Sn
Mak Yong adalah seni teater tradisional masyarakat Melayu yang sampai sekarang masih digemari dan sering dipertunjukkan sebagai dramatari dalam forum internasional. Di zaman dulu, pertunjukan mak yong diadakan orang desa di pematang sawah selesai panen padi.
Dramatari mak yong dipertunjukkan di negara bagian Terengganu, Pattani, Kelantan, dan Kedah. Selain itu, mak yong juga dipentaskan di Kepulauan Riau Indonesia. Di kepulauan Riau, mak yong dibawakan penari yang memakai topeng, berbeda dengan di Malaysia yang tanpa topeng.[1]
Pertunjukan mak yong dibawakan kelompok penari dan pemusik profesional yang menggabungkan berbagai unsur upacara keagamaan, sandiwara, tari, musik dengan vokal atau instrumental, dan naskah yang sederhana. Tokoh utama pria dan wanita keduanya dibawakan oleh penari wanita. Tokoh-tokoh lain yang muncul dalam cerita misalnya pelawak, dewa, jin, pegawai istana, dan binatang. Pertunjukan mak yong diiringi alat musik seperti rebab, gendang, dan tetawak